Standar Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan
A. Standar Akuntansi
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah himpunan prinsip, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar perusahaan, seperti kreditur dan sebagainya. Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan, tujuan akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi.
Badan yang membuat standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat:
-Financial Accounting Standard Board (FASB) berdiri tahun 1973 menggantikan American Principles Board (APB) sebuah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk pembentukan standar akuntansi di Amerika Serikat. Produk FASB adalah Publikasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting Standards).
Organisasi lain yang penting dalam pelaporan keuangan:
- SEC (Securities and Exchange Commision) dibentuk tahun 1934 dengan tugas utama mengatur penawaran dan perdagangan efek oleh perusahaan kepada masyarakat
- AICPA (American Institute of Certified Public Accounting) merupakan organisasi profesional dari para akuntan publik yang tersertifikasi
B. Laporan Keuangan
1. Pengertian
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
• Neraca : yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan yang meliputi aktiva, kewajiban dan ekuitas pada suatu saat tertentu.
• Laporan laba rugi : yaitu laporan mengenai pendapatan, beban, dan laba atau rugi suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu
• Laporan perubahan modal : yaitu laporan yang menyajikan perubahan modal karena penambahan dan pengurangan dari laba atau rugi dan transaksi pemilik
• Laporan arus kas : yaitu laporan yang menggambarkan dan pengeluaran kas selama satu periode tertentu.
• Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
2. Pemakai Laporan Keuangan:
• Investor
• Karyawan
• Pemberi Pinjaman
• Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
• Pelanggan
• Pemerintah
• Masyarakat
3. Tujuan Laporan Keuangan :
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
SUMBER :
http://karami.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6407/financeandstandar.ppt
http://meryna.web.id/sak-standart-akuntansi-keuangan/comment-page-1/
http://dasar-akuntansi.blogspot.com/2009/09/laporan-keuangan-dasar-dasar-akuntansi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
Jumat, 28 Oktober 2011
Jenis-Jenis Saham
JENIS-JENIS SAHAM
Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Umumnya saham yang dikenal sehari-hari merupakan saham biasa (common stock).
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
Beberapa karakteristik Saham Biasa :
- Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.
- Memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (one share one vote).
- Memiliki hak terakhir (junior) dalam hal pembagian kekayaan perusahaan jika perusahaan tersebut dilikuidasi (dibubarkan) setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
- Memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya.
- Hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya.
- Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
- Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Beberapa karakteristik Saham Preferen :
- Memiliki hak lebih dulu dalam memperoleh dividen
- Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus perusahaan.
- Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditor, apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (dibubarkan).
- Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan di samping penghasilan yang diterima secara tetap.
- Dalam hal perusahaan dilikuidasi, memiliki hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
Suatu saham preferen disukai oleh penerbitnya karena dua hal :
- Sebagai saham, saham preferen tidak termasuk saham biasa, oleh sebab itu tidak masuk dalam perhitungan Earning Per Share.
- Sebagai ekuitas, saham preferen bukan ekuitas hutang (debt equity) sehingga tidak menambah beban hutang perusahaan.
Selain memiliki keuntungan bagi penerbitnya, saham preferen juga memberikan keuntungan bagi investor. Investor yang memiliki saham preferen mempunyai keuntungan sebagai berikut :
- Tingkat dividen tahunan
- Lebih aman daripada saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu.
- Hak memberikan suara
- Keuntungan dari capital gain, yaitu merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
Disamping memiliki keuntungan-keuntungan bagi investor, saham preferen sebagai suatu efek juga memiliki kelemahan/kerugian, yaitu :
- Dibanding dengan investasi dalam bentuk pinjaman/utang, saham preferen kurang aman karena dividen secara hukum bukan kewajiban.
- Pembayaran dividen secara tetap sulit dinaikkan.
- Tidak memiliki waktu jatuh tempo.
- Sulit diperjualbelikan dibanding saham biasa karena biasanya jumlah saham preferen yang beredar jauh lebih sedikit.
- Pada saat perusahaan dilikuidasi yang dibayarkan hanyalah nilai nominalnya.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
- Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
- Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
- Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
- Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
- Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
- Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
- Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
- Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
- Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
- Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
- Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
- Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
- Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Sumber : http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/
http://ariebozz.blogspot.com/2010/03/jenis-jenis-saham.html
Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Umumnya saham yang dikenal sehari-hari merupakan saham biasa (common stock).
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
Beberapa karakteristik Saham Biasa :
- Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.
- Memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (one share one vote).
- Memiliki hak terakhir (junior) dalam hal pembagian kekayaan perusahaan jika perusahaan tersebut dilikuidasi (dibubarkan) setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
- Memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya.
- Hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya.
- Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
- Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Beberapa karakteristik Saham Preferen :
- Memiliki hak lebih dulu dalam memperoleh dividen
- Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus perusahaan.
- Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditor, apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (dibubarkan).
- Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan di samping penghasilan yang diterima secara tetap.
- Dalam hal perusahaan dilikuidasi, memiliki hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
Suatu saham preferen disukai oleh penerbitnya karena dua hal :
- Sebagai saham, saham preferen tidak termasuk saham biasa, oleh sebab itu tidak masuk dalam perhitungan Earning Per Share.
- Sebagai ekuitas, saham preferen bukan ekuitas hutang (debt equity) sehingga tidak menambah beban hutang perusahaan.
Selain memiliki keuntungan bagi penerbitnya, saham preferen juga memberikan keuntungan bagi investor. Investor yang memiliki saham preferen mempunyai keuntungan sebagai berikut :
- Tingkat dividen tahunan
- Lebih aman daripada saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu.
- Hak memberikan suara
- Keuntungan dari capital gain, yaitu merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
Disamping memiliki keuntungan-keuntungan bagi investor, saham preferen sebagai suatu efek juga memiliki kelemahan/kerugian, yaitu :
- Dibanding dengan investasi dalam bentuk pinjaman/utang, saham preferen kurang aman karena dividen secara hukum bukan kewajiban.
- Pembayaran dividen secara tetap sulit dinaikkan.
- Tidak memiliki waktu jatuh tempo.
- Sulit diperjualbelikan dibanding saham biasa karena biasanya jumlah saham preferen yang beredar jauh lebih sedikit.
- Pada saat perusahaan dilikuidasi yang dibayarkan hanyalah nilai nominalnya.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
- Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
- Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
- Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
- Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
- Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
- Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
- Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
- Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
- Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
- Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
- Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
- Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
- Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Sumber : http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/
http://ariebozz.blogspot.com/2010/03/jenis-jenis-saham.html
Selasa, 11 Oktober 2011
KOPERASI
EKONOMI KOPERASI
A. Pengertian
Koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi yang penting dan diakui di Indonesia diantara tiga pelaku, ekonomi yang dikenal yaitu : pemerintah (BUMN), swasta (BUMS), dan koperasi. Hal ini merupakan salah satu perwujudan Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan.
Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
B. Sejarah
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)SOKRI di ubah menjadi Dewan Koperasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a)Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
C. Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masng anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian dan pendidikan perkoperasian.
6. Kerja sama antar koperasi.
Fungsi dan peran koperasi.
Menurut undang-undang no 25 tahun 1992, koperasi mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
D. Konsep
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosial:
Koperasi sosial : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
E. Organisasi dan Manajemen
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi yaitu :
1. Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
F. Tujuan
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
G. Fungsi
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau Schools of Cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yakni :
1. Cooprative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominant di tengah masyarakat.
2. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suite paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negative dari kapitalis.
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari system sosialis.
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sumber :
http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
http://wahyukristianingrumdechriz.blogspot.com/2009/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
http://id.shvoong.com/social-sciences/1997506-prinsip-dan-fungsi-koperasi/
http://ceyawidjaya.wordpress.com/2010/12/26/tujuan-koperasi/
A. Pengertian
Koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi yang penting dan diakui di Indonesia diantara tiga pelaku, ekonomi yang dikenal yaitu : pemerintah (BUMN), swasta (BUMS), dan koperasi. Hal ini merupakan salah satu perwujudan Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan.
Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
B. Sejarah
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)SOKRI di ubah menjadi Dewan Koperasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a)Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
C. Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masng anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian dan pendidikan perkoperasian.
6. Kerja sama antar koperasi.
Fungsi dan peran koperasi.
Menurut undang-undang no 25 tahun 1992, koperasi mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
D. Konsep
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosial:
Koperasi sosial : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
E. Organisasi dan Manajemen
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi yaitu :
1. Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
F. Tujuan
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
G. Fungsi
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau Schools of Cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yakni :
1. Cooprative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominant di tengah masyarakat.
2. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suite paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negative dari kapitalis.
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari system sosialis.
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sumber :
http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
http://wahyukristianingrumdechriz.blogspot.com/2009/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
http://id.shvoong.com/social-sciences/1997506-prinsip-dan-fungsi-koperasi/
http://ceyawidjaya.wordpress.com/2010/12/26/tujuan-koperasi/
Senin, 03 Oktober 2011
Istilah Penting Dalam Statistika
ISTILAH PENTING DALAM STATISTIKA
Sampel vs Populasi
Para Peneliti membedakan antara sampel dan populasi. Suatu populasi adalah kumpulan orang-orang (grup) yang mana kita tertarik untuk melakukan generalisasi. Sebagai contoh, mungkin: Semua orang yang bertempat tinggal di AS. Para wanita yang menikah antara usia 35 dan 44 tahun, semua anak-anak yang berusia di bawah 3 tahun. Semua rumah sakit di AS. Suatu contoh yang sederhana adalah suatu grup kecil yang diambil dari suatu populasi seperti tersebut di atas. Sebagai contoh: 1000 orang yang tinggal di AS, 120 wanita yang berusia 3 dan 44 tahun, 967 anak-anak di bawah usia 3 tahun, atau 100 rumah sakit di AS.
Ringkasan angka untuk beberapa hal, seperti dengan rata-rata, memiliki dua bentuk: satu digunakan untuk sampel dan satu lagi untuk populasi. Dalam Notasi Daniel, rata-rata untuk Sampel ditulis dengan x dan rata-rata untuk populasi ditulis dengan u (dengan pengucapan ”mu”). Sampel rata-rata (x) itu disebut statistik dan u disebut parameter. Jika anda tidak ingat dari beberapa istilah lain tentang statistik dan parameter, seperti arti. Median, model, standar penyimpangan dan varian. Saya menyarankan agar mereview Bab 2 dalam tulisan Daniel.
Deskriftif vs Statistik Inferensial
Kebanyakan orang-orang berfikir tentang Statistik Deskriftif tatkala ketika mereka mendengar kata ”Statistik”. Sebagai contoh, pukulan secara rata-rata dalam permainan baseball atau 4 dari 5 dokter gigi menyarankan.....Tapi kita tidak akan benar-benar mempelajari tentang tipe statistik itu dikelas ini. Kita lebih tertarik dengan statistik inferensial, karena statistik itulah banyak digunakan oleh para peneliti. Yng membedkan adalah bahwa Statistik Inferensial, menyimpulkan sesuatu tentang populasi, berdsarkan suatu jumlah kecil dari orang-orang adalah sampel. Keseluruhan pengambilan langkah-langkah statistik inferensial adalah tentang pembuatan perkiraan angka-angkat tentang suatu populasi berdasarkan suatu sampel. Statistik Deskriftif adalah hanya untuk kegunaan-kegunaan tentang penggambaran sampel itu. Dalam deskriftif statistik, hasil-hasil tidak berarti yang diberlakukan untuk-untuk sampel-smpel lain atau untuk populasi yang lebih besar.
Signifikan
Signifikan statistikal adalah ketentuan-ketentuan khusus yang digunakan para peneliti. Signifikan merujuk terhadap suatu jenis kepastian tentang ya atau tidaknya suatu sampel khusus sebagai suatu hasil, bahwa hal itu sepertinya benar dalam populasi yang mana diambil atau sampel-sampel lain yang diambil dari populasi. Seperti, jika 32.1% dari sampel laporan tidak melihat doktor dalam tahun yang lalu, bagaimana kita dapat tahu apakah perkiraan 32% dalam seluruh populasi tidak melihat seorang doktor pada tahun yang lalu? Atau jika suatu sampel dari para pekerja di area Portland Metropolitan memiliki penghasilan rata-rata sebesar 37.189 dolar AS, bgaimana kita tahu jika hasil ini sepertinya benar, jika kita melakukan penelitian dari semua para pekerja di area Portland Metro?
Sekarang, salah satu dari alasan-alasan mengapa sampel statistik mungkin bukan suatu perkiraan yang baik dari parameter populasi adalah bahwa sampel itu bukan suatu sampel yang baik. Itulah, suatu sampel yang tidak mewakili telah diambil karena beberapa alasan. Ada beberapa jalan untuk mengambil sampel untuk populasi itu, beberapa dari mereka adalah merupakan cara yang baik dan beberapa dari mereka tidak baik.. Cara yang lebih baik akan menghasilkan, bahwa mewakili populasi (semua mempunyai karakteristik yang sama). Untuk kelas ini, kita tidak akan membahas metodologi yang dipakai dalam pengambilan sampel-sampel, dan kita akan mengasumsikan bahwa kita telah melakukan pekerjaan yang baik untuk hal itu. Sebagai contoh, cara yang baik dalam mengambil sampel adalah dengan mengambil secara acak sampel, yang mana setiap anggota populasi memilik kesempatan yang sama untuk terpilih dalam sampel itu.
Variasi Sampel
Bahkan jika kita mengambil sampel secara acak dengan sempurna, sepertinya kita tidak akan mendapat hasil yang sama dalam sampel seperti yang akan kita dapatkan dalam populasi. Hanya kebetulan kita akan mendapat bagaimanapun suatu responden yang berbeda dalam sampel dan hal ini disebut variasi sampel. Mri kita ambil 10 pekerja dari area Portland metro secara acak. Mari asusmsikan bahw penghasilan rata-rata untuk seluruh para pekerja Portlan Metro adalah 37.189 dolar AS. Hal ini sepertinya tidak, bahwa rata-rata penghasilan dari 10 orang dalam sampel kita akandengan tepat 37.189 dolar AS. Mungkin kita, sebagai contoh, mengambil 10 pekerja dari restoran cepat saji seluruhnya secara kebetulan. Pendapatan mereka mungkin hanya 10.000 dolar AS. Atau mungkin kita mengambil sampel dari para pengacara, doktor dan eksekutif perusahaan secara kebetulan dan penghasilan rata-rata mereka mungkin adalah 157.000 dolar AS. Hal ini mungkin
Dalam gambar di atas, kebanyakan dari sampel berada di sekitar pertengahan. Nilai pertengahan, yang mana disebut perkiraan nilai suatu rata-rata (diwakili oleh E(x). Sama dengan rata-rata dari seluruh rata-rata sampel (seperti ambillah rata-rata setiap sampel dan kemudian ambil rata-rata dari seluruh rata-rata). Hal ini terjadi bahwa perkiraan rata-rata yang sama dengan rata-rata populasi. Hal itulah, jika kita mengumpulkan jumlah tanpa batas dari sampel-sampel dan diperhitungkan dari tiap-tiap rata-rata dari semua rata-rata sampel, hal ini akan menyamakan rata-rata dari seluruh populasi.
Gambar di atas mewakili distribusi sampel rata-rata. Distribusi sampel seperti distribusi lainnya, karena hal ini memiliki suatu rata-rata (yang disebut rata-rata perkiraan) dan suatu deviasi standar (standar yang salah). Karena kita telah menghitung rata-rata dalam setiap sampel, standar yang salah adalah disebut standar yang salah rata-rata. Kita dapat menghitung statistik-statistik lain dalam setiap sampel. Seperti median atau deviasi standar, kasus yang mana kita akan memiliki standar yang salah dari median atau standar yang salah dari deviasi standar (hal itu menghasilkan kedua terakhir sering tidak dipergunakan). Setiap statistik memiliki distribusi sampel yang sulit. Suatu statistik adalah tidak bias, jika rata-rata distribusi sampel sama dengan rata-rata populasi. Rata-rata sampel x adalah tidak bias.
Semua ini mungkin seperti benar-benar hipotetis (dan seperti dikenal), tetapi hal ini adalah dasar dari semua statistik inferensial. Statistik inferensial, percobaan-percobaan statistik dan signifikan statistik semua berdasarkan perkiraan-perkiraan variasi sampel. Jika kita tahu tentang bagaimana fluktuasi rata-rata dari sampel ke sampel karena kesempatan, kita dapat menggunakan informasi itu untuk membuat kesimpulan tentang populasi.
Sampel vs Populasi
Para Peneliti membedakan antara sampel dan populasi. Suatu populasi adalah kumpulan orang-orang (grup) yang mana kita tertarik untuk melakukan generalisasi. Sebagai contoh, mungkin: Semua orang yang bertempat tinggal di AS. Para wanita yang menikah antara usia 35 dan 44 tahun, semua anak-anak yang berusia di bawah 3 tahun. Semua rumah sakit di AS. Suatu contoh yang sederhana adalah suatu grup kecil yang diambil dari suatu populasi seperti tersebut di atas. Sebagai contoh: 1000 orang yang tinggal di AS, 120 wanita yang berusia 3 dan 44 tahun, 967 anak-anak di bawah usia 3 tahun, atau 100 rumah sakit di AS.
Ringkasan angka untuk beberapa hal, seperti dengan rata-rata, memiliki dua bentuk: satu digunakan untuk sampel dan satu lagi untuk populasi. Dalam Notasi Daniel, rata-rata untuk Sampel ditulis dengan x dan rata-rata untuk populasi ditulis dengan u (dengan pengucapan ”mu”). Sampel rata-rata (x) itu disebut statistik dan u disebut parameter. Jika anda tidak ingat dari beberapa istilah lain tentang statistik dan parameter, seperti arti. Median, model, standar penyimpangan dan varian. Saya menyarankan agar mereview Bab 2 dalam tulisan Daniel.
Deskriftif vs Statistik Inferensial
Kebanyakan orang-orang berfikir tentang Statistik Deskriftif tatkala ketika mereka mendengar kata ”Statistik”. Sebagai contoh, pukulan secara rata-rata dalam permainan baseball atau 4 dari 5 dokter gigi menyarankan.....Tapi kita tidak akan benar-benar mempelajari tentang tipe statistik itu dikelas ini. Kita lebih tertarik dengan statistik inferensial, karena statistik itulah banyak digunakan oleh para peneliti. Yng membedkan adalah bahwa Statistik Inferensial, menyimpulkan sesuatu tentang populasi, berdsarkan suatu jumlah kecil dari orang-orang adalah sampel. Keseluruhan pengambilan langkah-langkah statistik inferensial adalah tentang pembuatan perkiraan angka-angkat tentang suatu populasi berdasarkan suatu sampel. Statistik Deskriftif adalah hanya untuk kegunaan-kegunaan tentang penggambaran sampel itu. Dalam deskriftif statistik, hasil-hasil tidak berarti yang diberlakukan untuk-untuk sampel-smpel lain atau untuk populasi yang lebih besar.
Signifikan
Signifikan statistikal adalah ketentuan-ketentuan khusus yang digunakan para peneliti. Signifikan merujuk terhadap suatu jenis kepastian tentang ya atau tidaknya suatu sampel khusus sebagai suatu hasil, bahwa hal itu sepertinya benar dalam populasi yang mana diambil atau sampel-sampel lain yang diambil dari populasi. Seperti, jika 32.1% dari sampel laporan tidak melihat doktor dalam tahun yang lalu, bagaimana kita dapat tahu apakah perkiraan 32% dalam seluruh populasi tidak melihat seorang doktor pada tahun yang lalu? Atau jika suatu sampel dari para pekerja di area Portland Metropolitan memiliki penghasilan rata-rata sebesar 37.189 dolar AS, bgaimana kita tahu jika hasil ini sepertinya benar, jika kita melakukan penelitian dari semua para pekerja di area Portland Metro?
Sekarang, salah satu dari alasan-alasan mengapa sampel statistik mungkin bukan suatu perkiraan yang baik dari parameter populasi adalah bahwa sampel itu bukan suatu sampel yang baik. Itulah, suatu sampel yang tidak mewakili telah diambil karena beberapa alasan. Ada beberapa jalan untuk mengambil sampel untuk populasi itu, beberapa dari mereka adalah merupakan cara yang baik dan beberapa dari mereka tidak baik.. Cara yang lebih baik akan menghasilkan, bahwa mewakili populasi (semua mempunyai karakteristik yang sama). Untuk kelas ini, kita tidak akan membahas metodologi yang dipakai dalam pengambilan sampel-sampel, dan kita akan mengasumsikan bahwa kita telah melakukan pekerjaan yang baik untuk hal itu. Sebagai contoh, cara yang baik dalam mengambil sampel adalah dengan mengambil secara acak sampel, yang mana setiap anggota populasi memilik kesempatan yang sama untuk terpilih dalam sampel itu.
Variasi Sampel
Bahkan jika kita mengambil sampel secara acak dengan sempurna, sepertinya kita tidak akan mendapat hasil yang sama dalam sampel seperti yang akan kita dapatkan dalam populasi. Hanya kebetulan kita akan mendapat bagaimanapun suatu responden yang berbeda dalam sampel dan hal ini disebut variasi sampel. Mri kita ambil 10 pekerja dari area Portland metro secara acak. Mari asusmsikan bahw penghasilan rata-rata untuk seluruh para pekerja Portlan Metro adalah 37.189 dolar AS. Hal ini sepertinya tidak, bahwa rata-rata penghasilan dari 10 orang dalam sampel kita akandengan tepat 37.189 dolar AS. Mungkin kita, sebagai contoh, mengambil 10 pekerja dari restoran cepat saji seluruhnya secara kebetulan. Pendapatan mereka mungkin hanya 10.000 dolar AS. Atau mungkin kita mengambil sampel dari para pengacara, doktor dan eksekutif perusahaan secara kebetulan dan penghasilan rata-rata mereka mungkin adalah 157.000 dolar AS. Hal ini mungkin
Dalam gambar di atas, kebanyakan dari sampel berada di sekitar pertengahan. Nilai pertengahan, yang mana disebut perkiraan nilai suatu rata-rata (diwakili oleh E(x). Sama dengan rata-rata dari seluruh rata-rata sampel (seperti ambillah rata-rata setiap sampel dan kemudian ambil rata-rata dari seluruh rata-rata). Hal ini terjadi bahwa perkiraan rata-rata yang sama dengan rata-rata populasi. Hal itulah, jika kita mengumpulkan jumlah tanpa batas dari sampel-sampel dan diperhitungkan dari tiap-tiap rata-rata dari semua rata-rata sampel, hal ini akan menyamakan rata-rata dari seluruh populasi.
Gambar di atas mewakili distribusi sampel rata-rata. Distribusi sampel seperti distribusi lainnya, karena hal ini memiliki suatu rata-rata (yang disebut rata-rata perkiraan) dan suatu deviasi standar (standar yang salah). Karena kita telah menghitung rata-rata dalam setiap sampel, standar yang salah adalah disebut standar yang salah rata-rata. Kita dapat menghitung statistik-statistik lain dalam setiap sampel. Seperti median atau deviasi standar, kasus yang mana kita akan memiliki standar yang salah dari median atau standar yang salah dari deviasi standar (hal itu menghasilkan kedua terakhir sering tidak dipergunakan). Setiap statistik memiliki distribusi sampel yang sulit. Suatu statistik adalah tidak bias, jika rata-rata distribusi sampel sama dengan rata-rata populasi. Rata-rata sampel x adalah tidak bias.
Semua ini mungkin seperti benar-benar hipotetis (dan seperti dikenal), tetapi hal ini adalah dasar dari semua statistik inferensial. Statistik inferensial, percobaan-percobaan statistik dan signifikan statistik semua berdasarkan perkiraan-perkiraan variasi sampel. Jika kita tahu tentang bagaimana fluktuasi rata-rata dari sampel ke sampel karena kesempatan, kita dapat menggunakan informasi itu untuk membuat kesimpulan tentang populasi.
IFRS (International Financial Reporting Standards)
Rissa Dwi Rizqia
26210057
2EB05
Universitas Gunadarma
PENDAHULUAN
Di Indonesia sendiri standar akuntansi yang berlaku dan berterima umum adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar akuntansi yang ada di Indonesia saat ini belum mengadopsi penuh standar akuntansi international (IFRS). Standar akuntansi yang digunakan di Indonesia masih mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun dalam beberapa pasal sudah dilakukan harmonisasi terhadap IFRS.
Seiring dengan perkembangan kegiatan ekonomi dan globalisasi menuntut adanya suatau standardisasi akuntansi internasional yang dapat diterima dan dapat dipahami secara internasional, oleh karena itu muncullah IFRS. IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Sedianya apabila seluruh negara di dunia ini memakai IFRS, maka semua bisnis di dunia berbicara di dalam bahasa yang sama. Dimana tujuan dari konvergensi ini adalah agar informasi keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor dan kreditor. Indonesia sebagai negara yang terus berkembang dan banyaknya transaksi internasional yang dilakukan mengharuskan Indonesia untuk melakukan konvergensi terhadap IFRS.
Dengan dibuatnya satu standar akuntansi yang sama dan digunakan oleh seluruh negara akan semakin mendorong investor untuk masuk dalam pasar modal seluruh dunia, hal ini dikarenakan mutu dari laporan keuangan yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi, pengungkapan yang lebih luas, informasi keuangan yang relevan dan akurat serta dapat diperbandingkan dan satu lagi yang sangat penting adalah dapat berterima secara internasional dan mudah untuk dipahami.
Namun dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan konvergensi ke IFRS ini. Mulai dari perbedaan budaya tiap negara, perbedaaan sistem pemerintahan, perbedaan kepentingan antara perusahaan serta tingginya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan prinsip akuntansi.
PEMBAHASAN
1. IFRS (International Financial Reporting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a. International Financial Reporting Standard (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
b. International Accounting Standard (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committe (SIC) – sebelum tahun 2001
Secara garis besar standar akuntansi mengatur 4 hal pokok:
a. Definisi laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b. Pengukuran dan penilaian
Pengukuran dan penilaian digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan.
c. Pengakuan
Kriteria ini digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan
d. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Peyajian dan pengungkapan laporan keuangan digunakan menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
2. Konvergensi IFRS di Indonesia
a. Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
1. Tahun 1973 – 1984: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2. Tahun 1984 – 1994: komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
3. Tahun 1994 – 2004: perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri.
4. Tahun 2006 – 2008: dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar.
Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
3. KENDALA KONVERGENSI PSAK KE DALAM IFRS
a. Dewan standar akuntansi yang kurang sumberdaya
b. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut
c. Kendala bahasa, karena stiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah
d. Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap
e. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS
f. Support pemerintah terhadap issue konvergensi
4. MANFAAT KONVERGENSI IFRS
a. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
b. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
c. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
d. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
e. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
PENUTUP
SAK indonesia direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2012, hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan – perusahaan di Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya. Karena dengan melakukan adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan juga akan semakin akuntabel dan transparan.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menerapkan full adoption terhadap IFRS, namun demi kepentingan semakin terciptanya proses akuntansi yang semakin baik IFRS harus diterapkan.
Bagi akademisi tentunya juga harus mempelajari secara mendalam tentang IFRS ini, dengan harapan akan tersedia sumberdaya yang memadai untuk semakin membawa ke arah yang positif dari adopsi IFRS ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anjasmoro, Mega. 2010. Adopsi International Financial Repot Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi Kasus Pada PT Garuda Airlines Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro
Gamayuni, Rindu Rika. 2009. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards. Dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14, No. 2, pp. 153-166.
Zamzami, Faiz. Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia.
http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=19
http://foindonesia.blogspot.com/2011/04/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html
26210057
2EB05
Universitas Gunadarma
PENDAHULUAN
Di Indonesia sendiri standar akuntansi yang berlaku dan berterima umum adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar akuntansi yang ada di Indonesia saat ini belum mengadopsi penuh standar akuntansi international (IFRS). Standar akuntansi yang digunakan di Indonesia masih mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun dalam beberapa pasal sudah dilakukan harmonisasi terhadap IFRS.
Seiring dengan perkembangan kegiatan ekonomi dan globalisasi menuntut adanya suatau standardisasi akuntansi internasional yang dapat diterima dan dapat dipahami secara internasional, oleh karena itu muncullah IFRS. IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Sedianya apabila seluruh negara di dunia ini memakai IFRS, maka semua bisnis di dunia berbicara di dalam bahasa yang sama. Dimana tujuan dari konvergensi ini adalah agar informasi keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor dan kreditor. Indonesia sebagai negara yang terus berkembang dan banyaknya transaksi internasional yang dilakukan mengharuskan Indonesia untuk melakukan konvergensi terhadap IFRS.
Dengan dibuatnya satu standar akuntansi yang sama dan digunakan oleh seluruh negara akan semakin mendorong investor untuk masuk dalam pasar modal seluruh dunia, hal ini dikarenakan mutu dari laporan keuangan yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi, pengungkapan yang lebih luas, informasi keuangan yang relevan dan akurat serta dapat diperbandingkan dan satu lagi yang sangat penting adalah dapat berterima secara internasional dan mudah untuk dipahami.
Namun dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan konvergensi ke IFRS ini. Mulai dari perbedaan budaya tiap negara, perbedaaan sistem pemerintahan, perbedaan kepentingan antara perusahaan serta tingginya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan prinsip akuntansi.
PEMBAHASAN
1. IFRS (International Financial Reporting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a. International Financial Reporting Standard (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
b. International Accounting Standard (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committe (SIC) – sebelum tahun 2001
Secara garis besar standar akuntansi mengatur 4 hal pokok:
a. Definisi laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b. Pengukuran dan penilaian
Pengukuran dan penilaian digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan.
c. Pengakuan
Kriteria ini digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan
d. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Peyajian dan pengungkapan laporan keuangan digunakan menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
2. Konvergensi IFRS di Indonesia
a. Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
1. Tahun 1973 – 1984: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2. Tahun 1984 – 1994: komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
3. Tahun 1994 – 2004: perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri.
4. Tahun 2006 – 2008: dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar.
Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
3. KENDALA KONVERGENSI PSAK KE DALAM IFRS
a. Dewan standar akuntansi yang kurang sumberdaya
b. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut
c. Kendala bahasa, karena stiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah
d. Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap
e. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS
f. Support pemerintah terhadap issue konvergensi
4. MANFAAT KONVERGENSI IFRS
a. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
b. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
c. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
d. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
e. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
PENUTUP
SAK indonesia direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2012, hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan – perusahaan di Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya. Karena dengan melakukan adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan juga akan semakin akuntabel dan transparan.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menerapkan full adoption terhadap IFRS, namun demi kepentingan semakin terciptanya proses akuntansi yang semakin baik IFRS harus diterapkan.
Bagi akademisi tentunya juga harus mempelajari secara mendalam tentang IFRS ini, dengan harapan akan tersedia sumberdaya yang memadai untuk semakin membawa ke arah yang positif dari adopsi IFRS ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anjasmoro, Mega. 2010. Adopsi International Financial Repot Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi Kasus Pada PT Garuda Airlines Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro
Gamayuni, Rindu Rika. 2009. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards. Dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14, No. 2, pp. 153-166.
Zamzami, Faiz. Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia.
http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=19
http://foindonesia.blogspot.com/2011/04/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html
Langganan:
Postingan (Atom)