You did it again
You did hurt my heart
I don’t know how many times
You... I don’t know what to say
You’ve made me so desperately in love
and now you let me down
You said you’d never lie again
You said this time would be so right
But then I found you were lying there by her side
You.. You turn my whole life so blue
Drowning me so deep, I just can reach myself again
You.. Successfully tore myheart
Now it’s only pieces
Nothing left but pieces of you
You frustated me with this love
I’ve been trying to understand
You know i’m trying i’m trying
You.. I don’t know what to say
You’ve made me so desperately in love
And now you let me down
Selasa, 22 Maret 2011
Minggu, 13 Maret 2011
Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang serta Peta Perekonomian Indonesia
Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang serta Peta Perekonomian Indonesia
1. Bagaimanakah Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang?
Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.
Dengan strategi dan perencanaan dalam rangka pembangunan ekonomi di Indonesia, diharapkan dapat berjalan sebagaimana semestinya dan akan berhasil mencapai hasil yang terbaik.
sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf
2. Berilah Contoh Tentang Peta Perekonomian di Suatu Daerah di Indonesia! (Keadaan Geografis, Kependudukan, Mata Pencaharian, Pariwisata). Contoh kasus : Sulawesi.
KOTA PARE-PARE
A. Keadaan Geografis
- Letak
Kota Parepare dengan Parepare sebagai Ibu kota yang berjarak sekitar + 155 km dari Kota Makassar yang secara administratif terdiri atas 3 kecamatan dan 21 kelurahan. Luas wilayah mencapai 99.33 km2 denganbatas wilayah sebelah utara dengan kabupaten Pinrang, sebelah timur dengan kabupaten Sidrap, sebelah selatan dengan Kabupaten Barru dan sebelah barat dengan Selat Makassar.
- Topografi Wilayah dan Iklim
Kondisi topografi wilayah Kota Parepare pada umumnya berupa pantai dan perbukitan (dataran tinggi). Berdasarkan catatan stasiun klimatologi, rata-rata temperatur Kota Parepare sekitar 28,5oC dengan suhu minimum 25,6 oC dan suhu maksimum 31,5 oC. Kota Parepare beriklim tropis dengan dua musim yaitu musim kemarau pada bulan Maret sampai bulan September dan musim hujan pada bulan Oktober sampai bulan Februari.
- Waktu
Waktu yang digunakan di Kota Parepare adalah WITA atau Waktu Indonesia bagian Tengah yakni 1 jam lebih cepat dari waktu ibukota negara Jakarta dan 8 jam lebih cepat dari Greenwich Mean Time (GMT).
B. Kependudukan
- Demografi
Dengan luas 99.33 km2, Kota Parepare terbagi atas 3 kecamatan yaitu kecamatan Bacukiki dengan luas sekitar 79,70 km2 atau 80% total luas wilayah Kota Parepare dengan 9 kelurahan, kecamatan Ujung dengan luas 11,30 km2 terdiri atas 5 kelurahan dan kecamatan Soreang seluas 8,33 km2 dengan 7 kelurahan. Penduduk di Kota ini didominasi oleh empat etnis yaitu Bugis, makassar, Mandar dan Toraja namun budaya dan adat istiadat yang dominan adalah budaya Bugis.
C. Mata Pencaharian
Sebagai kota jasa dan niaga, denyut nadi perekonomian Kota Parepare banyak bertumpu pada sektor perdagangan, dan salah satu sektor usaha yang cukup menjanjikan di Kota Niaga ini adalah sektor usaha rumah tangga atau home industry. Banyak usaha rumah tangga yang ditekuni warga, salah satunya Roti Mantou, sebagai penganan khas Parepare.
Roti khas ini telah menjadi salah daya tarik bagi mereka yang berkunjung ke Parepare. Meski bentuknya sama dengan roti pada umumnya, begitu juga bahan yang digunakan yaitu terbuat dari terigu, namun warnanya yang putih menyerupai tahu yang dibungkus dalam plastik, telah menjadi sesuatu yang menarik bagi para warga yang datang ke kota ini.
Selain itu, kota Pare-Pare juga berpotensi pada banyak hal, antara lain :
Perikanan
Nilai Produksi Perikanan laut dan darat di Kabupaten Pare-pare;
Produksi subsektor perikanan darat dari tambak 41.6 ton sedangkan laut 43.302 ton.
Nilai produksi perikanan laut sebesar Rp 19.708.000,-
Perikanan darat yang terdiri dari tambak air payau sebesar Rp 1.279.750,-
Luas areal pemeliharaan ikan menggunakan tambak dengan luas kotornya 675 ha dan luas bersih 620 ha.
Pertanian
Pada tahun 2007 produksi padi sebesar 4.261 ton, dengan luas panen 942 hektar. Produksi tanaman palawija, seperti Jagung sebesar 469 ton luas panen 418 hektar, jumlah produksinya 534 ton, Kedelai produksi 10 ton, dengan luas panen 10 hektaredan kacang hijau 23 ton dengan luas panen 23 hektare.
D. Pariwisata
Salah Satu potensi pariwisata Kota Parepare yang belum terkelola dengan baik adalah kebun raya Jompie. Kelestarian kebun raya yang tahun 2010 lalu mendapat penghargaan sebagai hutan kota terbaik keenam di Indonesia ini, tetap terjaga dan menjadi paru-paru kota. Kebun raya Jompie yang dibangun sejak tahun 1920 menyimpan keanekaragaman hayati serta menjadi obyek wisata dan pusat penelitian tumbuhan tropis, terutama tanaman endemik Sulawesi.
Kawasan yang dulunya bernama Celebes Tour ini memiliki luas 13,5 hektar dan bagian dari kompleks Hutan Alitta. Lokasinya terletak di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang dengan jarak dari pusat Kota Parepare sekitar 3,5 kilometer. Letak kebun raya Jompie sangat strategis karena muda dijangkau, baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Menariknya lagi, kawasan kebun raya Jompie sangat dekat dengan akses jalan menuju Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Dalam kawasan ini terdapat beberapa fasilitas fisik, antara lain kolam renang, 14 unit shelter (tempat istirahat), arena perkemahan (camping ground), gedung pertemuan, saluran drainase, dan jalan setapak yang menjangkau setiap sudut kawasan.
Keaneragaman tumbuhan di kawasan ini menurut analisis dari Tim Analisis Vegetasi Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terdiri dari 90 jenis yang berasal dari 81 marga tumbuhan. Sebanyak 7 jenis diantaranya telah teridentifikasi secara lengkap. Sepuluh jenis baru diketahui marganya, dan tiga jenis baru teridentifikasi sampai pada tingkat suku. Beberapa diantaranya diketahui sebagai tumbuhan langka.
Selain itu, terdapat Pantai Lumpue memiliki pemandangan khas pantai tropis, dengan pohon kelapa yang melambai-lambai dan disisi kanan terdapat bukit batu yang menjulang. Di sebelah bukit batu ini (sekitar 100 meter dari Pantai Lumpue) juga tendapat Pantai Tonrangeng yang tidak kalah cantik dengan pasir putihnya.
Di Pantai Tonrangeng anda juga dapat menikmati pemandangan laut lepas dan sekumpulan perahu-perahu tradisional khas suku Bugis milik masyarakat sekitar.
Demikianlah sedikit penjelasan tentang Kota Pare-Pare, ternyata kota tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak keindahan alam yang sangat indah di Indonesia dan berpotensi besar untuk maju dan berkembang.
sumber :
http://www.sulsel.go.id/indo/statis-11-kab-kota.html
http://www.pareparekota.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=122&Itemid=313
http://www.pareparekota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1022:jompie-magnet-pariwisata-parepare-masa-depan&catid=108:clean-and-green-city&Itemid=299
http://edyworld.blogspot.com/2009/09/wisata-kota-parepare.html
1. Bagaimanakah Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang?
Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.
Dengan strategi dan perencanaan dalam rangka pembangunan ekonomi di Indonesia, diharapkan dapat berjalan sebagaimana semestinya dan akan berhasil mencapai hasil yang terbaik.
sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf
2. Berilah Contoh Tentang Peta Perekonomian di Suatu Daerah di Indonesia! (Keadaan Geografis, Kependudukan, Mata Pencaharian, Pariwisata). Contoh kasus : Sulawesi.
KOTA PARE-PARE
A. Keadaan Geografis
- Letak
Kota Parepare dengan Parepare sebagai Ibu kota yang berjarak sekitar + 155 km dari Kota Makassar yang secara administratif terdiri atas 3 kecamatan dan 21 kelurahan. Luas wilayah mencapai 99.33 km2 denganbatas wilayah sebelah utara dengan kabupaten Pinrang, sebelah timur dengan kabupaten Sidrap, sebelah selatan dengan Kabupaten Barru dan sebelah barat dengan Selat Makassar.
- Topografi Wilayah dan Iklim
Kondisi topografi wilayah Kota Parepare pada umumnya berupa pantai dan perbukitan (dataran tinggi). Berdasarkan catatan stasiun klimatologi, rata-rata temperatur Kota Parepare sekitar 28,5oC dengan suhu minimum 25,6 oC dan suhu maksimum 31,5 oC. Kota Parepare beriklim tropis dengan dua musim yaitu musim kemarau pada bulan Maret sampai bulan September dan musim hujan pada bulan Oktober sampai bulan Februari.
- Waktu
Waktu yang digunakan di Kota Parepare adalah WITA atau Waktu Indonesia bagian Tengah yakni 1 jam lebih cepat dari waktu ibukota negara Jakarta dan 8 jam lebih cepat dari Greenwich Mean Time (GMT).
B. Kependudukan
- Demografi
Dengan luas 99.33 km2, Kota Parepare terbagi atas 3 kecamatan yaitu kecamatan Bacukiki dengan luas sekitar 79,70 km2 atau 80% total luas wilayah Kota Parepare dengan 9 kelurahan, kecamatan Ujung dengan luas 11,30 km2 terdiri atas 5 kelurahan dan kecamatan Soreang seluas 8,33 km2 dengan 7 kelurahan. Penduduk di Kota ini didominasi oleh empat etnis yaitu Bugis, makassar, Mandar dan Toraja namun budaya dan adat istiadat yang dominan adalah budaya Bugis.
C. Mata Pencaharian
Sebagai kota jasa dan niaga, denyut nadi perekonomian Kota Parepare banyak bertumpu pada sektor perdagangan, dan salah satu sektor usaha yang cukup menjanjikan di Kota Niaga ini adalah sektor usaha rumah tangga atau home industry. Banyak usaha rumah tangga yang ditekuni warga, salah satunya Roti Mantou, sebagai penganan khas Parepare.
Roti khas ini telah menjadi salah daya tarik bagi mereka yang berkunjung ke Parepare. Meski bentuknya sama dengan roti pada umumnya, begitu juga bahan yang digunakan yaitu terbuat dari terigu, namun warnanya yang putih menyerupai tahu yang dibungkus dalam plastik, telah menjadi sesuatu yang menarik bagi para warga yang datang ke kota ini.
Selain itu, kota Pare-Pare juga berpotensi pada banyak hal, antara lain :
Perikanan
Nilai Produksi Perikanan laut dan darat di Kabupaten Pare-pare;
Produksi subsektor perikanan darat dari tambak 41.6 ton sedangkan laut 43.302 ton.
Nilai produksi perikanan laut sebesar Rp 19.708.000,-
Perikanan darat yang terdiri dari tambak air payau sebesar Rp 1.279.750,-
Luas areal pemeliharaan ikan menggunakan tambak dengan luas kotornya 675 ha dan luas bersih 620 ha.
Pertanian
Pada tahun 2007 produksi padi sebesar 4.261 ton, dengan luas panen 942 hektar. Produksi tanaman palawija, seperti Jagung sebesar 469 ton luas panen 418 hektar, jumlah produksinya 534 ton, Kedelai produksi 10 ton, dengan luas panen 10 hektaredan kacang hijau 23 ton dengan luas panen 23 hektare.
D. Pariwisata
Salah Satu potensi pariwisata Kota Parepare yang belum terkelola dengan baik adalah kebun raya Jompie. Kelestarian kebun raya yang tahun 2010 lalu mendapat penghargaan sebagai hutan kota terbaik keenam di Indonesia ini, tetap terjaga dan menjadi paru-paru kota. Kebun raya Jompie yang dibangun sejak tahun 1920 menyimpan keanekaragaman hayati serta menjadi obyek wisata dan pusat penelitian tumbuhan tropis, terutama tanaman endemik Sulawesi.
Kawasan yang dulunya bernama Celebes Tour ini memiliki luas 13,5 hektar dan bagian dari kompleks Hutan Alitta. Lokasinya terletak di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang dengan jarak dari pusat Kota Parepare sekitar 3,5 kilometer. Letak kebun raya Jompie sangat strategis karena muda dijangkau, baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Menariknya lagi, kawasan kebun raya Jompie sangat dekat dengan akses jalan menuju Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Dalam kawasan ini terdapat beberapa fasilitas fisik, antara lain kolam renang, 14 unit shelter (tempat istirahat), arena perkemahan (camping ground), gedung pertemuan, saluran drainase, dan jalan setapak yang menjangkau setiap sudut kawasan.
Keaneragaman tumbuhan di kawasan ini menurut analisis dari Tim Analisis Vegetasi Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terdiri dari 90 jenis yang berasal dari 81 marga tumbuhan. Sebanyak 7 jenis diantaranya telah teridentifikasi secara lengkap. Sepuluh jenis baru diketahui marganya, dan tiga jenis baru teridentifikasi sampai pada tingkat suku. Beberapa diantaranya diketahui sebagai tumbuhan langka.
Selain itu, terdapat Pantai Lumpue memiliki pemandangan khas pantai tropis, dengan pohon kelapa yang melambai-lambai dan disisi kanan terdapat bukit batu yang menjulang. Di sebelah bukit batu ini (sekitar 100 meter dari Pantai Lumpue) juga tendapat Pantai Tonrangeng yang tidak kalah cantik dengan pasir putihnya.
Di Pantai Tonrangeng anda juga dapat menikmati pemandangan laut lepas dan sekumpulan perahu-perahu tradisional khas suku Bugis milik masyarakat sekitar.
Demikianlah sedikit penjelasan tentang Kota Pare-Pare, ternyata kota tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak keindahan alam yang sangat indah di Indonesia dan berpotensi besar untuk maju dan berkembang.
sumber :
http://www.sulsel.go.id/indo/statis-11-kab-kota.html
http://www.pareparekota.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=122&Itemid=313
http://www.pareparekota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1022:jompie-magnet-pariwisata-parepare-masa-depan&catid=108:clean-and-green-city&Itemid=299
http://edyworld.blogspot.com/2009/09/wisata-kota-parepare.html
Kamis, 10 Maret 2011
Sistem Perekonomian dan Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem Perekonomian dan Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
A. Arti Sistem
Sistem Perekonomian adalah suatu sistem dimana terdapat subjek dan objek (meliputi masyarakat dan pemerintah) yang saling berkaitan demi mencapai kemakmuran bersama. Sistem tersebut merupakan suatu kumpulan kebijakan yang harus diterapkan oleh para pelaku ekonomi (perangkat kelembagaan) untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Diantara pelaku ekonomi dan perangkat kelembagaannya harus terdapat keserasian agar dapat mencapai tujuan bersama.
B. Macam-macam Sistem
- Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah :
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
- Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah :
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.
- Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah:
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh.
- Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar :
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum
C. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1620
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.Hak mencetak uang
2.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.Hak menyatakan perang dan damai
4.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
Kemudian adanya Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
Dan Indonesia pun pernah memakai sistem ekonomi demokrasi terpimpin pada yahun (1959- 1967)
Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
- Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi :
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
- Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi\
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
A. Arti Sistem
Sistem Perekonomian adalah suatu sistem dimana terdapat subjek dan objek (meliputi masyarakat dan pemerintah) yang saling berkaitan demi mencapai kemakmuran bersama. Sistem tersebut merupakan suatu kumpulan kebijakan yang harus diterapkan oleh para pelaku ekonomi (perangkat kelembagaan) untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Diantara pelaku ekonomi dan perangkat kelembagaannya harus terdapat keserasian agar dapat mencapai tujuan bersama.
B. Macam-macam Sistem
- Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah :
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
- Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah :
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.
- Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah:
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh.
- Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar :
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum
C. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1620
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.Hak mencetak uang
2.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.Hak menyatakan perang dan damai
4.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
Kemudian adanya Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
Dan Indonesia pun pernah memakai sistem ekonomi demokrasi terpimpin pada yahun (1959- 1967)
Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
- Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi :
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
- Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi\
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Arti Sistem
Arti Sistem
Sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan lainnya. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, yaitu : sistem sosial atau sistem kemasyarakatan, sistem kehidupan atau sistem lingkungan, sistem peralatan, sistem informasi, atau bahkan kombinasi semuanya. Sistem tidak hanya terdiri dari himpunan objek atau himpunan subjek saja, akan tetapi kan bertambah lengkap jika ada perangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin subjek atau objek itu bekerja, berhubungan dan berjalan. Karena perangkat kelembagaan tersebut meliputi wadah tempat subjek atau objek berhubungan, cara kerja menjalin hubungan serta mengatur norma yang mengatur hubungan tersebut agar serasi.
Keserasian hubungan tersebut termasuk bagian dari sebuah sistem karena sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem pasti mempunyai tujuan tertentu. Dengan keserasian itulah yang akan dinilai apakah sistem tersebut sudah tercapai atau belum. Guna membentuk keserasian itulah diperlukan kaidah atau norma yang harus dipatuhi oleh setiap perangkat dari system. Kaidah atau norma tersebut dapat berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak dan juga dapat berupa ketentuan-ketentuan teknis.
Sebuah sistem senantiasa bersifat kompleks. Pada dasarnya, sistem selalu mempunyai subsistem, yakni sistem-sistem yang lebih kecil yang merupakan bagian dari sebuah sistem. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya merupakan bagian dari suprasistem, yakni sebuah sistem yang lebih besar kemana ia menginduk. Setiap sistem saling berkaitan satu sama lain, dan keterkaitan antara sistem-sistem tersebut sangan bervariasi. Perekonomian dalam sebuah negeri dapat berjalan atau dijalankan dipengaruhi oleh politik kekuasaan di Negara itu diterapkan, juga ikut didasari oleh budaya masyarakat yang membentuk bangsa tersebut.
Sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan lainnya. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, yaitu : sistem sosial atau sistem kemasyarakatan, sistem kehidupan atau sistem lingkungan, sistem peralatan, sistem informasi, atau bahkan kombinasi semuanya. Sistem tidak hanya terdiri dari himpunan objek atau himpunan subjek saja, akan tetapi kan bertambah lengkap jika ada perangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin subjek atau objek itu bekerja, berhubungan dan berjalan. Karena perangkat kelembagaan tersebut meliputi wadah tempat subjek atau objek berhubungan, cara kerja menjalin hubungan serta mengatur norma yang mengatur hubungan tersebut agar serasi.
Keserasian hubungan tersebut termasuk bagian dari sebuah sistem karena sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem pasti mempunyai tujuan tertentu. Dengan keserasian itulah yang akan dinilai apakah sistem tersebut sudah tercapai atau belum. Guna membentuk keserasian itulah diperlukan kaidah atau norma yang harus dipatuhi oleh setiap perangkat dari system. Kaidah atau norma tersebut dapat berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak dan juga dapat berupa ketentuan-ketentuan teknis.
Sebuah sistem senantiasa bersifat kompleks. Pada dasarnya, sistem selalu mempunyai subsistem, yakni sistem-sistem yang lebih kecil yang merupakan bagian dari sebuah sistem. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya merupakan bagian dari suprasistem, yakni sebuah sistem yang lebih besar kemana ia menginduk. Setiap sistem saling berkaitan satu sama lain, dan keterkaitan antara sistem-sistem tersebut sangan bervariasi. Perekonomian dalam sebuah negeri dapat berjalan atau dijalankan dipengaruhi oleh politik kekuasaan di Negara itu diterapkan, juga ikut didasari oleh budaya masyarakat yang membentuk bangsa tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)