Kamis, 10 Maret 2011

Sistem Perekonomian dan Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Perekonomian dan Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia

A. Arti Sistem
Sistem Perekonomian adalah suatu sistem dimana terdapat subjek dan objek (meliputi masyarakat dan pemerintah) yang saling berkaitan demi mencapai kemakmuran bersama. Sistem tersebut merupakan suatu kumpulan kebijakan yang harus diterapkan oleh para pelaku ekonomi (perangkat kelembagaan) untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Diantara pelaku ekonomi dan perangkat kelembagaannya harus terdapat keserasian agar dapat mencapai tujuan bersama.

B. Macam-macam Sistem

- Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah :
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.

- Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah :
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.

- Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah:
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh.

- Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar :
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum


C. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1620
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.Hak mencetak uang
2.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.Hak menyatakan perang dan damai
4.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
Kemudian adanya Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
Dan Indonesia pun pernah memakai sistem ekonomi demokrasi terpimpin pada yahun (1959- 1967)
Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
- Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi :
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
- Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi\
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar