Sabtu, 26 November 2011

Arsitektur Perbankan Indonesia (API)

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API)

Arsitektur Perbankan Indonesia adalah Kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberi arah , bentuk dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu 5 s/d 10 tahun kedepan. API jadi sangat dibutuhkan dalam rangka memperkuat dasar-dasar industri perbankan. Krisis 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan secara umum dan BI sebagai pengawas belum kokoh. API adalah program restrukturisasi perbankan pasca International Monetery Fund (IMF). BI mulai implementasikan API sejak 9 Januari 2004 dan dijalankan secara bertahap s/d 2013 (10 Tahun) sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
VISI API :
A. Menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien,
B. Menciptakan kestabilan sistem keuangan,
C. Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

A. Sasaran / Pilar API :
1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.

B. Tantangan ke Depan
Jasa keuangan adalah salah satu industri yang mengalami perubahan dan pertumbuhan paling cepat di banyak negara. Sesuatu yang dianggap ideal pada suatu saat bisa dengan cepat berubah pada waktu selanjutnya. Tantangan dalarn dunia perbankan juga selalu berubah seiring dengan perubahan yang terjadi dalam industri jasa keuangan secara umum.
Di antara banyak tantangan yang saat ini paling dirasakan dalam dunia perbankan adalah tantangan untuk mengelola risiko dengan sebaik-baiknya. Bagi sistem perbankan di Indonesia, pengelolaan risiko dengan baik masih merupakan sesuatu yang baru. Untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh, perbaikan harus dilakukan di berbagai bidang, terutama untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan dalam beberapa tahun belakangan ini.Tantangan-tantangan tersebut adalah sebagai berikut :
8 Tantangan kedepan :
a. Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
b. Struktur perbankan yang belum optimal
c. Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih
kurang
d. Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
e. Kapabilitas perbankan yang masih lemah
f. Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu
dijaga stabil
g. Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
h. Perkembangan teknologi informasi


C. Program Kegiatan API

Pelaksanaan keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh Bank Indonesia dalam program kegiatan pada rentang waktu sepuluh tahun (dari tahun 2004 hingga tahun 2013). Program program tersebut adalah :

6 Program Kegiatan API

1. Program penguatan struktur perbankan nasional,
Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan
syariah)dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko,mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bankbank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu,
cara dan tahap pencapaian. Adapun cara pencapaiannya dapat dilakukan melalui:
a. Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru;
b. Merger dengan bank (lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
c. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal;
d. Penerbitan subordinated loan
Dengan demikian dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:
- 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun;
- 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;


- 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masingmasing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar. Secara keseluruhan, struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan.

2. Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengaturan serta memenuhi standar pengaturan yang mengacu pada international best practices. Program tersebut dapat dicapai dengan penyempurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negaranegara lain dalam penerapan international best practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses penyusunan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun ke depan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif yang telah melibatkan pihakpihak terkait
dalam proses penyusunannya.

3. Program peningkatan fungsi pengawasan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal ini dicapai dengan peningkatkan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatkan efektivitas enforcement, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan otoritas pengawas di negara lain.
4. Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional
perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.

5. Program pengembangan infrastruktur perbankan
Program ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti credit bureau, lembaga pemeringkat kredit domestik, dan pengembangan skim penjaminan kredit. Pengembangan credit bureau akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam publicly-traded debt yang dimiliki bank akan meningkatkan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan
meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun ke depan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi.
6. Program peningkatan perlindungan nasabah
Program ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi ndependen, peningkatan transparansi informasi produk perbankan dan edukasi bagi nasabah. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan. Keenam sasaran yang ingin dicapai API tersebut dituangkan kedalam enam Pilar yang saling terkait satu sama lain guna menunjang pencapaian visi API.

IFRS (International Financial Reporting Standards)

International Financial Reporting Standard


PENDAHULUAN

Di Indonesia sendiri standar akuntansi yang berlaku dan berterima umum adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar akuntansi yang ada di Indonesia saat ini belum mengadopsi penuh standar akuntansi international (IFRS). Standar akuntansi yang digunakan di Indonesia masih mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun dalam beberapa pasal sudah dilakukan harmonisasi terhadap IFRS.


Seiring dengan perkembangan kegiatan ekonomi dan globalisasi menuntut adanya suatau standardisasi akuntansi internasional yang dapat diterima dan dapat dipahami secara internasional, oleh karena itu muncullah IFRS. IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Sedianya apabila seluruh negara di dunia ini memakai IFRS, maka semua bisnis di dunia berbicara di dalam bahasa yang sama. Dimana tujuan dari konvergensi ini adalah agar informasi keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor dan kreditor. Indonesia sebagai negara yang terus berkembang dan banyaknya transaksi internasional yang dilakukan mengharuskan Indonesia untuk melakukan konvergensi terhadap IFRS.

Dengan dibuatnya satu standar akuntansi yang sama dan digunakan oleh seluruh negara akan semakin mendorong investor untuk masuk dalam pasar modal seluruh dunia, hal ini dikarenakan mutu dari laporan keuangan yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi, pengungkapan yang lebih luas, informasi keuangan yang relevan dan akurat serta dapat diperbandingkan dan satu lagi yang sangat penting adalah dapat berterima secara internasional dan mudah untuk dipahami.

Namun dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan konvergensi ke IFRS ini. Mulai dari perbedaan budaya tiap negara, perbedaaan sistem pemerintahan, perbedaan kepentingan antara perusahaan serta tingginya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan prinsip akuntansi.



PEMBAHASAN
1. IFRS (International Financial Reporting Standard)

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

Secara keseluruhan IFRS mencakup:

a. International Financial Reporting Standard (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
b. International Accounting Standard (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committe (SIC) – sebelum tahun 2001

Secara garis besar standar akuntansi mengatur 4 hal pokok:

a. Definisi laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan

Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.

b. Pengukuran dan penilaian

Pengukuran dan penilaian digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan.

c. Pengakuan

Kriteria ini digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan

d. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan

Peyajian dan pengungkapan laporan keuangan digunakan menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.

2. Konvergensi IFRS di Indonesia

a. Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia

1. Tahun 1973 – 1984: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).

2. Tahun 1984 – 1994: komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.

3. Tahun 1994 – 2004: perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri.

4. Tahun 2006 – 2008: dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar.


Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia



3. KENDALA KONVERGENSI PSAK KE DALAM IFRS

a. Dewan standar akuntansi yang kurang sumberdaya
b. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut
c. Kendala bahasa, karena stiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah
d. Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap
e. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS
f. Support pemerintah terhadap issue konvergensi

4. MANFAAT KONVERGENSI IFRS

a. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
b. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
c. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
d. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
e. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management



PENUTUP

SAK indonesia direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2012, hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan – perusahaan di Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya. Karena dengan melakukan adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan juga akan semakin akuntabel dan transparan.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menerapkan full adoption terhadap IFRS, namun demi kepentingan semakin terciptanya proses akuntansi yang semakin baik IFRS harus diterapkan.

Bagi akademisi tentunya juga harus mempelajari secara mendalam tentang IFRS ini, dengan harapan akan tersedia sumberdaya yang memadai untuk semakin membawa ke arah yang positif dari adopsi IFRS ini.












DAFTAR PUSTAKA

Anjasmoro, Mega. 2010. Adopsi International Financial Repot Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi Kasus Pada PT Garuda Airlines Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro

Gamayuni, Rindu Rika. 2009. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards. Dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14, No. 2, pp. 153-166.

Zamzami, Faiz. Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia.
http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=19
http://foindonesia.blogspot.com/2011/04/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html

Kamis, 10 November 2011

Kunjungan Koperasi

KUNJUNGAN KE KOPERASI PUSAT BISNIS & KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS GUNADARMA

Data Koperasi:
Nama Koperasi : PUSAT BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
Alamat : Jl.Raya Margonda No.100, Pondok Cina-Depok. Kampus D, Ruang D112. Telp:021-78881112 Ext 456. E-mail: pbk_ug@yahooo.co.id,
Website: http//entrepreneur.gunadarma.ac.id
Tahun Berdiri : 2008
Bidang usaha : Bidang penjualan atau retail dan produksi kerajinan dari Mahasiwa dan Dosen
Kegiatan : Menjual barang yang diperlukan oleh Mahasiswa dan Dosen
Asisten : Mahasiswa yang masih aktif dan menjadi anggota Koperasi
Jam Kerja : Hari Senin – Jum’at. Dari pukul 08.00- 17.00 WIB
Sabtu. Dari pukul 08.00- 15.00 WIB

Koperasi yang telah berdiri sejak tahun 2008 di Universitas Gunadarama yang terletak dikampus D jalan Margonda Raya Depok. Koperasi tersebut menjual dan menyediakan berbagai macam barang-barang yang dibutuhkan oleh mahasiswa dan dosen. Para mahasiswa dapat membeli barang yang dibutuhkan di koperasi tanpa harus membelinya diluar.

VISI:
- Melatih mahasiswa khususnya mahasiswa program D3 bisnis dan kewirausahaan untuk praktek wirausaha.

MISI:
- Mengembangkan Pusat Bisnis dan Kewirausahaan koperasi, serta mengembangkan potensi mahasiswa dalam berkreatifitas.



Ketentuan Bagi Hasil
UNIT USAHA PUSAT BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
PROGRAM DIPLOMA TIGA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN

Pusat bisnis dan kewirausahaan adalah Lembaga yang bertujuan melatih mahasiswa khususnya mahasiswa Program Diploma Tiga Bisnis dan Kewirausahaan untuk praktek wirausaha. Dalam melaksanakan usahanya, Pusat Bisnis dan Kewirausahaan membentuk beberapa unit usaha yang antara lain :
1. Unit Galeri
Yaitu unit Dikoperasi yang menjual berbagai macam barang seperti baju,pin,tas,buku pelajaran,pernak-pernik,sepatu,alat-alat tulis,kaos,dan lain-lain
2. Unit Usaha Industri Kreatif
Mahasiswa yang mempunyai kreatifitas dapat menjual hasil karyanya dikoperasi. Yang dibuat oleh mahasiswa seperti kaos,sepatu lukis,pernak-pernik,gelas dan lainya. Mahasiswa yang menjual barangnya dikoperasi, membagi hasil dari penjualan barang yang terjual.
3. Unit Usaha Perikanan Hias
4. Unit Perguliran Dana
Pinjaman modal kerja untuk mahasiswa yang membutuhkan dana.
5. Unit konsultasi Usaha
Koperasi memberikan konsultasi usaha untuk mahasiswa yang meminjam modal, agar peminjam dapat menggunakn modalnya dengan sebaik-baiknya.

Dalam perjalanannya dan Perkembangannya, ternyata Unit galeri dan Unit Industri Kreatiif memerlukan bantuan tambahan dana dengan melibatkan investor
Karena itu, kami selaku pengelolah Pusat Bisnis dan Kewirausahaan menawarkan kepada Bapak/Ibu calon investor persentasi bagi hasil atas laba bersih kedua Unit tersebut sebagai berikut :

KETERANGAN PERSENTASE
- Promotor 10%
- Dibagikan Investor 30%
- Dibagikan Kepada Pengelola (Staff dan Asisten yang aktif) 25%
- Laba Yang Ditahan 35%
Total 100%

Jadi, menurut data diatas sistem yang digunakan pada koperasi merupakan sistem bagi hasil antara mahasiswa dan koperasi. Penjualan paling tinggi dikoperasi ini adalah peralatan tulis , yang memang dibutuhkan oleh mahasiswa. Koperasi selain menjual kebutuhan mahasiswa dan dosen , juga dapat menyalurkan kreatifitas mahasiswa yang mempunyai keahlian dan hasil karya yang bagus.

Staff yang terdapat dikoperasi ini dibagi menjadi empat :
• Bagian Keuangan
• Bagian HRD / SDM
• Bagian Pemasaran
• Bagian Produksi


Struktur Organisasi

Direktur Pusat Bisnis : Dr. Aris Budi Setiawan

Ketua Koperasi : Rooslan Budi Utomo, SE, MM

Wakil Ketua Koperasi : Miftah Andriansyah, S.Si, MMSi

Koordinator : Lasminiasih, SE, MM

Staff :
- Staff HRD / SDM : Mulatsih, SE, MM
- Staff Produksi : Yananto, SE
- Staff Marketing : Ika Puji Saputri
- Dan staff-staff lainnya

Asisten yang bekerja dikoperasi Universitas Gunadarma adalah :
• Mahasiswa yang masih aktif kuliah
Mereka membagi waktu antara kuliah dan bekerja dikoperasi.

Untuk menjadi anggota dikoperasi Universitas Gunadarma :
• Menyerahkan CV kepada pihak koperasi

Demikianlah laporan kunjungan ke koperasi kami. mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam pengetikkan atau pengambilan informasi.

NARASUMBER: Lasminiasih, SE, MM