ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API)
Arsitektur Perbankan Indonesia adalah Kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberi arah , bentuk dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu 5 s/d 10 tahun kedepan. API jadi sangat dibutuhkan dalam rangka memperkuat dasar-dasar industri perbankan. Krisis 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan secara umum dan BI sebagai pengawas belum kokoh. API adalah program restrukturisasi perbankan pasca International Monetery Fund (IMF). BI mulai implementasikan API sejak 9 Januari 2004 dan dijalankan secara bertahap s/d 2013 (10 Tahun) sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
VISI API :
A. Menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien,
B. Menciptakan kestabilan sistem keuangan,
C. Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
A. Sasaran / Pilar API :
1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
B. Tantangan ke Depan
Jasa keuangan adalah salah satu industri yang mengalami perubahan dan pertumbuhan paling cepat di banyak negara. Sesuatu yang dianggap ideal pada suatu saat bisa dengan cepat berubah pada waktu selanjutnya. Tantangan dalarn dunia perbankan juga selalu berubah seiring dengan perubahan yang terjadi dalam industri jasa keuangan secara umum.
Di antara banyak tantangan yang saat ini paling dirasakan dalam dunia perbankan adalah tantangan untuk mengelola risiko dengan sebaik-baiknya. Bagi sistem perbankan di Indonesia, pengelolaan risiko dengan baik masih merupakan sesuatu yang baru. Untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh, perbaikan harus dilakukan di berbagai bidang, terutama untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan dalam beberapa tahun belakangan ini.Tantangan-tantangan tersebut adalah sebagai berikut :
8 Tantangan kedepan :
a. Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
b. Struktur perbankan yang belum optimal
c. Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih
kurang
d. Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
e. Kapabilitas perbankan yang masih lemah
f. Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu
dijaga stabil
g. Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
h. Perkembangan teknologi informasi
C. Program Kegiatan API
Pelaksanaan keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh Bank Indonesia dalam program kegiatan pada rentang waktu sepuluh tahun (dari tahun 2004 hingga tahun 2013). Program program tersebut adalah :
6 Program Kegiatan API
1. Program penguatan struktur perbankan nasional,
Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan
syariah)dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko,mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bankbank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu,
cara dan tahap pencapaian. Adapun cara pencapaiannya dapat dilakukan melalui:
a. Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru;
b. Merger dengan bank (lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
c. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal;
d. Penerbitan subordinated loan
Dengan demikian dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:
- 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun;
- 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;
- 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masingmasing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar. Secara keseluruhan, struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan.
2. Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengaturan serta memenuhi standar pengaturan yang mengacu pada international best practices. Program tersebut dapat dicapai dengan penyempurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negaranegara lain dalam penerapan international best practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses penyusunan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun ke depan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif yang telah melibatkan pihakpihak terkait
dalam proses penyusunannya.
3. Program peningkatan fungsi pengawasan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal ini dicapai dengan peningkatkan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatkan efektivitas enforcement, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan otoritas pengawas di negara lain.
4. Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional
perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.
5. Program pengembangan infrastruktur perbankan
Program ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti credit bureau, lembaga pemeringkat kredit domestik, dan pengembangan skim penjaminan kredit. Pengembangan credit bureau akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam publicly-traded debt yang dimiliki bank akan meningkatkan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan
meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun ke depan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi.
6. Program peningkatan perlindungan nasabah
Program ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi ndependen, peningkatan transparansi informasi produk perbankan dan edukasi bagi nasabah. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan. Keenam sasaran yang ingin dicapai API tersebut dituangkan kedalam enam Pilar yang saling terkait satu sama lain guna menunjang pencapaian visi API.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar