Minggu, 15 Mei 2011

Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional

Prestasi ekonomi suatu bangsa atau negara dapat dinilai dengan berbagai ukuran agregat. Secara umum, prestasi tersebut diukur melalui sebuah besaran dengan istilah Pendapatan Nasional. Meskupin bukan merupakan satu-satunya ukuran untuk menilai prestasi ekonomi suatu bangsa, ia cukup representative dan sangat lazim digunakan. Pendapatan nasional bukan hanya berguna untuk menilai perkembangan ekonomi suatu negara dari waktu ke waktu, tapi juga membandingkannya dengan negara lain. Rinciannya secara sektoral dapat menerangkan struktur perekonomian negara yang bersangkutan. Di samping itu, dari angka pendapatan nasional selanjutnya dapat pula diperoleh ukuran turunan (derived measures)-nya seperti pertumbuhan ekonomi dan pendapatn per kapita.
Istilah “pendapatan nasional” dapat berarti sempit dan luas. Dalam arti sempit, “pendapatan nasional” adalah terjemahan langsung dari national income. Sedangkan dalam arti luas, dapat merujuk ke Produk Nasional Bruto (PDB) atau Gross National Product (GNP); Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP); atau merujuk ke Pendapatan Nasional (PN) alias National Income (NI) tadi. Keempat konsep tersebut bereda satu sama lain. Teori makroekonomi menjelaskan dengan rinci pengertian dari masing-masing konsep itu sehingga tampak jelas perbedaannya.
Di Indonesia, data mengenai pendapatan nasional dikumpulka dan dihitung serta disajikan oleh Biro Pusat Statistik. Sebelum itu ada baiknya mengetahui terlebih dahulu mengenai konsep-konsep pendapata nasional yang diterapkan. Penghitungan pendapatan nasional di Indonesia dimulai dengan Produk Domestik Bruto. PDB itu sendiri dapat dihitung atau diukur dengan tiga macam pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan Produksi
2. Pendekatan Pendapatan, dan
3. Pendekatan Pengeluaran.

Menurut pendekatan produksi, PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Unit-unit produksi dimaksud secara garis besar dan dipilah-pilah menjadi 11 sektor, yaitu : Pertanian; Pertambangan dan penggalian; Industri pengolahan; Listrik, gas dan air minum; Bangunan; Perdagangan; Pengangkutan dan komunikasi; Bank dan lembaga keuangan lainnya; Sewa rumah; Pemerintahan; dan Jasa-jasa.

Sedangkan menurut pendekatan pendapatan, PDB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh factor-faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Balas jasa produksi dimaksud meliputi upah dan gaji; sewa tanah; bunga modal dan keuntungan. Semuanya dihitung sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langung lainnya. Dalam definisi ini, PDB juga mencakup penyusutan dan pajak-pajak tak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut nilai tambah bruto sektoral. Oleh sebab itu, PDB menurut pendekata pendapatan merupakan penjumlahan dari nilai tambah bruto seluruh sektor atau lapangan usaha.

Adapun menurut pendekatan pengeluaran, PDB adalah jumlah seluruh komponen permintaan akhir, meliputi:
1. Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari keuntungan.
2. Pembentukan modal tetap domestic bruto dan perubahan stok.
3. Pengeluaran konsumsi pemerintah, dan
4. Ekspor neto (yaitu ekspor dikurangi impor), dalam jangka waktu setahun.

Produk Nasional Bruto (PNB) adalah produk domestic bruto ditamah pendapatan neto atas factor luar negeri. Yang dimaksud dengan pendapatan neto atas factor luar negeri ialah pendapatan atas factor produksi warga negara Indonesia yang dihasilkan di (diterima dari) luar negeri dikurangi pendapatan atas factor produksi warga negara asing yang dihasilkan di (diperoleh dari) Indonesia. Dari produk nasional bruto dapat dihitung produk nasional neto, yaitu produk nasional bruto dikurangi seluruh penyusutanatas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.

PDB dan PNB serta PNN sebagaimana telah dijelaskan diatas merupakan PDB dan PNB serta PNN atas dasar harga pasar, karena didalamnya masih tercakup unsur pajak tak langsung neto. Pajak tak langsung neto ialah jumlah seluruh pajak tak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi jumlah seluruh subsidi yang diberikan pemerintah. Apabila produk nasional neto atas dasar harga pasar tadi dikurangi dengan pajak tak langsung neto ini, maka diperolehlah angka produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi. PNN atas dasar biaya factor produksi inilah yang disebut dengan PENDAPTAN NASIONAL (national income).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar